Penghulu KUA Mataram Baru Berikan Layanan Konsultasi Nikah kepada Warga

Lampung Timur (Humas) โ€“ Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, Idham Widhi Ardiansyah, memberikan layanan konsultasi pernikahan kepada warga Rajabasa Baru Kecamatan Mataram Baru di ruang kerjanya, Jumat (25/9/2026) pagi. Konsultasi menjadi bagian dari pelayanan KUA untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat sebelum melaksanakan proses pendaftaran dan pencatatan pernikahan.

Dalam konsultasi tersebut, warga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran nikah, pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian data kependudukan, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad. Penghulu juga mengingatkan calon pengantin agar mempersiapkan dokumen secara cermat sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala administratif.

Idham menjelaskan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari upaya KUA memberikan edukasi hukum dan keagamaan kepada masyarakat. Pencatatan pernikahan saat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang mengatur antara lain pencatatan pernikahan, tata cara penerbitan dokumen nikah, perjanjian perkawinan, pernikahan campuran, hingga pengelolaan dan penyimpanan dokumen pernikahan.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan KUA sejak awal. Dengan memahami persyaratan dan tahapan pencatatan nikah, calon pengantin dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik,โ€ ujar Idham.

Selain aspek administratif, konsultasi juga diarahkan untuk membangun kesiapan calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga. KUA Mataram Baru terus mendorong agar pasangan tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai tanggung jawab, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

KUA Mataram Baru berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pernikahan dan pembinaan keluarga.

Bagikan Artikel