Dalam rangka
meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta kinerja Penghulu sebagai garda
terdepan pelayanan keagamaan, PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI)
Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Dialog dan Pembinaan Penghulu
se-Kabupaten Luwu Utara pada Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di
Sekretariat APRI Luwu Utara. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang penguatan
kapasitas, konsolidasi organisasi, serta penyamaan persepsi para penghulu dalam
menjalankan tugas dan fungsi kepenghuluan yang semakin dinamis, baik dari aspek
regulasi, administrasi kinerja, maupun peran strategis KUA di tengah
masyarakat.
Dialog dan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Ketua PW APRI Sulawesi Selatan, Bapak H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A., Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Bapak Drs. H. Sudarmin, Ketua PC APRI Luwu Utara, Bapak Muhammad Hatta Yasin, S.Ag., beserta seluruh pengurus APRI Luwu Utara, dan para Penghulu ASN se-Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini memuat
beberapa agenda penting, dimulai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) SKP Penghulu
yang dilaksanakan secara hibrida dengan menghadirkan Ketua PW APRI Sulawesi
Selatan sebagai narasumber melalui via Zoom. Dalam pemaparannya, beliau
menyampaikan berbagai hal strategis terkait regulasi kepenghuluan yang perlu
dipahami secara komprehensif oleh para penghulu, mulai dari fungsi dan peran
Kantor Urusan Agama, tugas-tugas Kepala KUA, hingga penjabaran kegiatan
kepenghuluan yang dapat dijadikan dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) bagi Penghulu Ahli Pertama hingga Penghulu Ahli Utama. Selain itu,
beliau juga menjelaskan secara teknis tata cara penyusunan laporan kinerja
serta format eviden SKP yang dirancang oleh PW APRI Sulawesi Selatan guna
memudahkan para penghulu dalam proses administrasi dan pelaporan kinerja secara
tertib, sistematis, dan akuntabel. Setelah pemaparan materi, kegiatan
dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, di
mana sejumlah pengurus APRI dan penghulu menyampaikan pertanyaan, masukan,
serta saran terkait format laporan dan berbagai regulasi kepenghuluan yang
dihadapi di lapangan.
Agenda kedua dilanjutkan dengan Bedah Regulasi KMA Nomor 1644 tentang Kepala Kantor Urusan Agama, yang dipandu langsung oleh Sekretaris PC APRI Luwu Utara, Bapak H. Ibnu Wahab, S.Ag., M.H.. Pada sesi ini, pembahasan dilakukan secara mendalam dan dialogis dengan mengulas poin-poin penting dari setiap bab dalam regulasi tersebut, disertai diskusi aktif antara pengurus APRI dan para penghulu yang hadir. Bedah regulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai kedudukan, kewenangan, serta tanggung jawab Kepala KUA, sehingga para penghulu memiliki perspektif yang sama dalam mendukung tata kelola KUA yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesi terakhir dalam kegiatan ini membahas Suksesi MTQ Tingkat Kabupaten Luwu Utara Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara. Pada sesi ini turut hadir perwakilan dari Bimas Islam Kemenag Luwu Utara untuk bersama-sama memantapkan koordinasi dan persiapan pelaksanaan MTQ agar berjalan sukses dan sesuai harapan.
Melalui kegiatan
dialog dan pembinaan ini, PC APRI Luwu Utara menegaskan komitmennya
untuk terus mengambil peran aktif dalam peningkatan kapasitas penghulu,
penguatan pemahaman regulasi, serta mendukung suksesnya program-program
keagamaan di daerah. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada
peningkatan kinerja individu penghulu, tetapi juga mampu mendorong terwujudnya
pelayanan keagamaan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada
kepastian hukum serta kepuasan masyarakat. Ke depan, APRI Luwu Utara berharap
kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah
pembinaan dan penguatan peran strategis penghulu dalam mendukung pembangunan
keagamaan di Kabupaten Luwu Utara.