Kuansing (Humas) Kepala
Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memimpin
langsung pelaksanaan akad nikah sepasang calon pengantin di wilayah kerjanya.
Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat dan lancar di hadapan keluarga
besar kedua mempelai serta disaksikan oleh tokoh masyarakat desa Langsat Hulu
dan juga desa Geringging jaya. Selasa (10/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rindra Febrian, tidak hanya
menjalankan tugas sebagai pejabat pencatat nikah, namun juga memberikan nasihat
pernikahan yang penuh makna dan spiritualitas kepada kedua calon mempelai.
Nasihat itu menjadi pengantar penting untuk memasuki kehidupan baru dalam
ikatan rumah tangga yang diridhai Allah SWT.
โPernikahan bukan hanya ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi
juga merupakan ibadah dan perjanjian yang kuat di hadapan Allah. Oleh karena
itu, jadikan agama dan akidah Islam sebagai pondasi utama dalam membangun
keluarga. Dengan pondasi yang kokoh, rumah tangga akan tetap berdiri teguh
menghadapi segala ujian kehidupan,โ ujar Rindra Febrian dalam nasihatnya.
Lebih lanjut, beliau mengajak kedua mempelai untuk senantiasa
memperkuat hubungan spiritual dalam kehidupan berumah tangga. Ditekankan pula
pentingnya memperbanyak amal ibadah, saling menghormati, dan menjaga komunikasi
yang baik sebagai kunci kebahagiaan rumah tangga.
โKeluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah hanya akan
terwujud jika suami istri menjadikan agama sebagai pedoman hidup. Semakin dekat
dengan Allah, semakin giat dalam beribadah, dan semakin agamis dalam perilaku
sehari-hari, maka rumah tangga itu akan senantiasa dalam penjagaan dan
keberkahan Allah SWT,โ tambahnya.
Di akhir acara, Kepala KUA Rindra Febrian, mendoakan agar
pasangan pengantin diberikan keturunan yang saleh dan salehah, diberi rezeki
yang halal dan berkah, serta senantiasa dalam lindungan dan rahmat Allah SWT
dalam mengarungi bahtera rumah tangga.(RDW)