Kuansing (Humas), 24
September 2025 Sebuah pasangan calon
pengantin (catin) menjalani tahap akhir konsultasi dan pemeriksaan berkas
pernikahan di ruangan Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, SH, pada Rabu
(24/09) pukul 13.10 WIB.
Konsultasi
dan pemeriksaan akhir dokumen pernikahan.Rabu, 24 September 2025, pukul 13.10
WIB.
Ruangan
Penghulu KUA Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Untuk
memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan nikah telah sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Pemeriksaan
dilakukan langsung oleh Penghulu Nasrul Latif, SH, yang menyatakan bahwa
pasangan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan Kementerian
Agama, dan dinyatakan siap untuk melanjutkan ke tahap pencatatan dan pelaksanaan
akad nikah.
Melalui
proses ini, diharapkan setiap calon pengantin dapat lebih tertib dalam
melengkapi dokumen dan mengikuti tahapan administrasi secara benar. KUA
Singingi Hilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan profesional,
akurat, dan sesuai regulasi, demi terwujudnya pernikahan yang sah dan tertata
secara administrasi negara dan agama.(MB)