Meranti (Humas) Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Barat menggelar rapat kerja internal
pada Selasa (22/7/2025), bertempat di aula KUA setempat. Rapat ini difokuskan
pada pembentukan Tim
Pelaksana Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) tingkat kecamatan, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan administrasi, serta pembaruan wilayah kerja bagi
Penyuluh Agama Islam Non-PNS.
Gerakan
Sadar Pencatatan Nikah (GAS) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama
yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya pencatatan nikah secara resmi sebagai bentuk perlindungan
hukum terhadap status pernikahan dan hak-hak keluarga.
Kepala
KUA Tebing Tinggi Barat, Alfi Syukri dalam arahannya menekankan bahwa
pelaksanaan GAS harus disambut dengan serius dan menjadi komitmen bersama
seluruh jajaran.
“GAS
ini bukan hanya instruksi administratif, tapi merupakan bagian dari tanggung
jawab moral kita dalam memastikan setiap pernikahan umat Islam tercatat secara
sah baik secara agama maupun negara. Ini juga bagian dari pelayanan prima yang
harus terus kita dorong,” tegasnya.
Dalam
kesempatan tersebut, rapat juga menegaskan kembali pentingnya penerapan SOP
pelayanan di kantor KUA. Seluruh staf administrasi diberikan penguatan terkait
alur dan etika pelayanan publik, termasuk standar waktu penyelesaian
administrasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Rapat
kerja juga dimanfaatkan untuk melakukan pembaruan wilayah kerja Penyuluh Agama Islam, disertai dengan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru. Pembaruan ini dilakukan untuk pemerataan beban
tugas dan efektivitas pelaksanaan program penyuluhan keagamaan di lapangan.
Seluruh
peserta rapat yang terdiri dari kepala KUA, staf administrasi, dan penyuluh agama
mengikuti jalannya rapat dengan aktif. Diskusi berjalan konstruktif dengan
berbagai masukan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan KUA secara
menyeluruh. (T)