Banjarnegara โ Kantor
Urusan Agama (KUA) Susukan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan
pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui kegiatan ikrar wakaf yang
dilaksanakan di Masjid Kunir, Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten
Banjarnegara pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan sakral ini dihadiri oleh
Heri Purnomo Adi, selaku Kepala KUA Susukan sekaligus Pejabat Pembuat Akta
Ikrar Wakaf (PPAIW). Turut hadir pula para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta
saksi-saksi wakaf dari lingkungan setempat yang ikut menyaksikan prosesi ikrar
tersebut.
Dalam sambutannya, Heri Purnomo
Adi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan ikrar wakaf,
tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya legalisasi tanah wakaf melalui jalur resmi. โWakaf memiliki
nilai ibadah dan sosial yang tinggi. Dengan pengelolaan yang baik dan terdata
secara resmi, manfaatnya akan lebih besar bagi umat,โ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, KUA
Susukan bersama Nazhir dari organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjalin
kesepakatan strategis untuk meningkatkan pendataan tanah wakaf yang belum
memiliki ikrar resmi. Kesepakatan ini juga mencakup rencana pelaksanaan ikrar
wakaf massal di wilayah Kecamatan Susukan, sebagai bagian dari upaya memperkuat
tata kelola aset wakaf di Banjarnegara.
Sementara itu, Ahmad Toyib,
selaku Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) KUA Susukan, menyampaikan bahwa
pihaknya siap memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat yang ingin
menunaikan niat wakafnya. โKUA Susukan berkomitmen untuk memberikan pelayanan
optimal, mulai dari pendataan, proses ikrar, hingga penerbitan akta wakaf
melalui sistem SIWAK yang terintegrasi,โ ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Susukan
berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan wakaf secara
sah dan terdokumentasi. Langkah sinergis antara KUA, PPAIW, dan NU ini
diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan aset wakaf sebagai pilar pembangunan
sosial dan ekonomi umat di Banjarnegara.