Siguci (Humas) โ Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)
Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Ikhlas kepada kepengurusan masjid di Dusun 3 ย Bentar Kersik Desa Siguci, pada Selasa (2/12).
Penyerahan SK tersebut dilakukan
langsung oleh Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh Salim, S.HI dan disaksikan
oleh Kepala Dusun 3 Bentar Kersik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta jamaah
Masjid Al Ikhlas. SK ini menjadi dasar hukum bagi pengurus BKM dalam
menjalankan tugas pengelolaan masjid secara resmi dan terstruktur.
Dalam sambutannya, Kepala KUA STM
Hilir menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk pembinaan
pemerintah terhadap pengelolaan masjid agar lebih tertib secara administrasi
dan lebih optimal dalam kegiatan keagamaan.
โDengan adanya SK BKM ini, kami
berharap pengurus Masjid Al Ikhlas dapat menjalankan amanah dengan penuh
tanggung jawab, meningkatkan kegiatan keagamaan, serta memperkuat peran masjid
sebagai pusat pembinaan umat,โ ujarnya.
Sementara itu, Ketua BKM Al
Ikhlas terpilih, Sugiono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang
diberikan oleh Pemerintah melalui KUA STM Hilir. Ia berkomitmen untuk
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
โKami siap mengemban amanah ini
dan akan berupaya memakmurkan Masjid melalui berbagai program keagamaan dan
sosial,โ katanya.
Kepala Dusun 3 Bentar Kersik juga
menyambut baik penyerahan SK tersebut dan berharap kepengurusan yang baru dapat
bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun kehidupan beragama yang lebih
baik di tengah Masyarakat.
Acara penyerahan SK diakhiri
dengan doa bersama dan foto bersama antara pengurus BKM, pihak KUA, serta Perangkat
Desa. (MR)