Pelalawan (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Kuras membekali 30 pasangan calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (29/10/2026). Peserta berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Pangkalan Kuras menghadirkan dua pemateri, yakni Penyuluh Agama Islam Wahida Ilyas dan Irwansyah. Keduanya menyampaikan materi mengenai tujuan pernikahan dalam Islam, konsep keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta pentingnya menjaga keharmonisan dan kehormatan keluarga.
Melalui pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan tidak hanya mempersiapkan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan spiritual dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Pernikahan membutuhkan komitmen, kedewasaan, kesabaran, dan tanggung jawab bersama dari kedua belah pihak.
Kepala KUA Kecamatan Pangkalan Kuras, Ahmad Darwis mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dari upaya membangun keluarga berkualitas sekaligus memberikan pemahaman kepada calon pengantin untuk mengantisipasi berbagai persoalan rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi juga menyatukan dua hati, dua keluarga, dan dua tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, setiap calon pengantin harus mempersiapkan diri dengan ilmu, keimanan, kesabaran, dan komitmen yang kuat. Jangan sampai kita hanya sibuk mempersiapkan hari pernikahan, tetapi lupa mempersiapkan kehidupan setelah pernikahan,” tegas Darwis