Karangkobar, 10 September 2025 โ
Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar kembali melaksanakan salah satu tugas
mulianya dalam membina dan mengawal perwakafan. Pada hari Rabu, 10 September
2025, telah terlaksana Ikrar Wakaf untuk Masjid Al-Ikhlas yang
berlokasi di Desa Selatri. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA
Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag, didampingi Tim SIWAK
Calon Penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta disaksikan oleh Kepala Desa, tokoh
masyarakat, dan warga setempat.
Adapun pihak yang mewakafkan
tanah (wakif) adalah Purwanto Burham, dengan pengelolaan (nadzir)
diamanahkan kepada H. Kasman, tokoh masyarakat Desa Selatri.
Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan harapan besar agar tanah yang
diwakafkan dapat memberi manfaat seluas-luasnya. โSaya ikhlas mewakafkan
tanah ini untuk kepentingan umat. Semoga menjadi amal jariyah bagi saya dan
keluarga,โ ungkapnya penuh haru.
Sementara itu, H. Kasman selaku
Nadzir menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah tersebut. โKami sebagai
nadzir siap merawat dan memakmurkan masjid ini agar benar-benar menjadi pusat
ibadah, pendidikan, dan kebersamaan warga Selatri,โ tegasnya.
Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid
Saifudin, S.Ag., mengapresiasi langkah ini dan menyebutnya sebagai wujud nyata
kepedulian umat. โWakaf bukan hanya soal harta, tetapi tentang
keberlanjutan manfaat. Semoga ikrar wakaf ini menjadi sumber keberkahan dan
penguat persatuan umat di Desa Selatri,โ ujarnya.
Dengan ikrar wakaf ini, Masjid
Al-Ikhlas diharapkan semakin kokoh sebagai pusat kegiatan keagamaan, sekaligus
menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam
menjaga syiar Islam.