Indragiri Hulu (Humas) Kamis (28/8/2025), Tim KUA Kecamatan
Batang Peranap yang terdiri dari Penghulu,
penyuluh, dan staf, menggelar Sosialisasi Program Gerakan Sadar Pencatatan
Nikah (GAS) di Aula Kantor Camat Batang Peranap. Kegiatan ini dihadiri Camat
beserta jajaran staf kecamatan serta para kepala desa.
Program GAS merupakan
inisiatif Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. Dengan pencatatan yang
sah, pernikahan tidak hanya diakui secara agama, tetapi juga memiliki
perlindungan hukum yang jelas.
Kepala KUA Batang
Peranap, Dody Irawan dalam pemaparannya menegaskan bahwa pencatatan nikah
menjadi pintu utama dalam melindungi hak-hak keluarga.
โPernikahan yang
tercatat memberi kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak. Selain itu,
pencatatan resmi memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dan
dokumen kependudukan,โ ujarnya.
Camat Batang Peranap
yang hadir juga menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
โKami mendukung penuh
Program GAS karena manfaatnya sangat nyata. Program ini bukan hanya soal
administrasi, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari pernikahan dini
dan praktik pernikahan yang tidak tercatat,โ katanya.
Selain mengedukasi
tentang pentingnya pencatatan nikah, Tim KUA juga menyampaikan manfaat lain
dari Program GAS, seperti upaya tertib administrasi kependudukan, mencegah
pernikahan di bawah umur, serta mengatasi stigma negatif terhadap pernikahan di
kalangan generasi muda.
Program GAS sendiri
dilaksanakan secara edukatif, partisipatif, dan berbasis data, dengan
melibatkan berbagai pihak seperti penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan
organisasi keagamaan. Melalui pendekatan ini, Kementerian Agama berharap
masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan
negara.(Reski)