Indragiri Hulu (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Batang Peranap kembali memberikan pelayanan akad nikah kepada masyarakat. Pada
Jumat (15/8/2025), Kepala KUA Batang Peranap, Dody Irawan, memimpin langsung
prosesi akad nikah pasangan Arif, warga Desa Koto Tuo, dengan Coscasiani, warga
Desa Selunak.
Selain memimpin akad
nikah, Dody Irawan juga menyerahkan Sertifikat Siap Nikah dan Siap Hamil yang
diterbitkan oleh Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Batang
Peranap. Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk dukungan edukasi kesehatan
reproduksi dan kesiapan mental pasangan pengantin sebelum menjalani kehidupan
rumah tangga.
โPernikahan bukan
hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan batiniah yang perlu dipersiapkan
dengan matang. Melalui sertifikat siap nikah dan siap hamil ini, kami ingin
memastikan pasangan tidak hanya sah secara agama dan hukum, tetapi juga siap
secara fisik dan psikologis,โ ujar Dody Irawan usai prosesi.
Ia menambahkan, KUA
terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang berkualitas dan edukatif
bagi masyarakat. Dengan adanya program tersebut, diharapkan angka pernikahan
yang berisiko, baik secara kesehatan maupun administrasi, dapat ditekan.
Sementara itu,
pasangan pengantin Arif dan Coscasiani menyampaikan rasa syukur dan bahagia
atas terlaksananya akad nikah mereka. โKami berterima kasih kepada KUA Batang
Peranap yang telah memfasilitasi dengan sangat baik. Adanya sertifikat ini
membuat kami lebih paham tentang pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga,โ
ungkap Arif.
Penyerahan sertifikat
siap nikah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara KUA dan BPKB dalam
mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kabupaten Indragiri Hulu.(Reski)