Bengkalis (Humas) Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha
mengikuti kegiatan sosialisasi wakaf uang yang diselenggarakan oleh Kementerian
Agama Kab. Bengkalis pada hari Rabu, (3/9/2025). Sosislisasi ini menghadirkan
narasumber dari Kemenag,yakni Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) H. Carles
yang menjelaskan secara rinci tentang konsep, regulasi, serta manfaat wakaf
uang bagi umat.
Dalam arahannya H. Carles menyampaikan
bahwa wakaf uang merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama sebagai salah
satu upaya memperluas gerakan wakaf produktif di Indonesia. Wakaf uang tidak
hanya berbentuk harta tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi juga
berupa dana tunai yang dikelola secara amanah, profesional, dan produktif.
Kegunaan Wakaf Uang:
1. Meningkatkan kesejahteraan umat melalui
pengelolaan dana wakaf untuk usaha produktif.
2. Mendukung pendidikan dengan beasiswa
dan sarana belajar.
3. Pembiayaan kesehatan, seperti
pembangunan klinik, rumah sakit, atau layanan kesehatan gratis.
4. Pemberdayaan ekonomi umat, misalnya
membantu UMKM, modal usaha kecil, atau program sosial produktif.
5. Percepatan pembangunan keagamaan,
seperti perawatan masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya.
Manfaat Wakaf Uang:
1. Fleksibel dan terjangkau, karena siapa
pun bisa berwakaf meski dengan nominal kecil, sesuai kemampuan.
2. Pahala jariyah yang terus mengalir,
sebagaimana wakaf pada umumnya, meski harta yang diwakafkan berupa uang.
3. Menciptakan keadilan sosial, karena
dana yang terkumpul bisa membantu masyarakat kurang mampu.
4. Mendukung kemandirian umat, dengan
dikelolanya dana wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Dari kegiatan Sosialisai ini Kepala KUA
Kecamatan Bantan H. Nasuha menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi wakaf uang
ini sangat bermanfaat untuk memperluas pemahaman masyarakat dan aparatur.
Beliau berharap para ASN dan PPPK, khususnya di lingkungan Kementerian Agama,
dapat menjadi pelopor dalam gerakan wakaf uang, sehingga dapat menjadi teladan
bagi masyarakat luas.
“ASN dan PPPK memiliki posisi strategis
dalam menyebarkan pemahaman wakaf uang. Jika mereka aktif berpartisipasi, maka
insya Allah gerakan wakaf ini akan cepat terserap dan memberikan manfaat besar
bagi umat,” ujarnya.