Ketua APRI Riau Suhardi: Rakornas APRI 2026 Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas Penghulu

Jakarta (Humas) Ketua APRI Riau, Suhardi, menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan integritas penghulu dalam mewujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat.

Menurut Suhardi, Rakornas menjadi ruang penting bagi seluruh pengurus APRI untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

“Penghulu, khususnya di Provinsi Riau, harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Integritas juga harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KUA semakin meningkat,” Tutur Suhardi, Rabu (14/10/26).

Suhardi berharap, melalui Rakornas APRI 2026, organisasi semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis Kementerian Agama, sekaligus menjadi wadah pengembangan kapasitas dan penguatan etika profesi penghulu.

Kegiatan Rakornas APRI 2026 dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap APRI sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan.

“Penghulu memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, penghulu dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya” Jelas Abu Rokhmad.

Rakornas ini diikuti oleh Pengurus Pusat APRI dan Pengurus Wilayah APRI dari seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan penghulu di berbagai daerah.

Turut hadir Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Nuzren Johar, yang dalam paparannya menekankan bahwa penghulu harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta senantiasa menaati regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan pelayanan, tetapi juga dari tanggung jawab, transparansi, dan integritas aparatur yang menjalankannya.

Ia secara tegas mengingatkan bahwa integritas harus melekat dalam diri setiap penghulu.

“Integritas harus terus dijaga dan menjadi pakaian bagi penghulu,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan prinsip yang harus tercermin dalam perilaku, pengambilan keputusan, dan setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakornas APRI 2026, diharapkan terbangun komitmen yang semakin kuat di kalangan penghulu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat etika profesi, dan menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi antara Kementerian Agama, APRI, dan seluruh pemangku kepentingan, KUA diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, moderat, dan semakin dekat dengan masyarakat.



Bagikan Artikel