Kepala KUA Kecamatan Rupat Imbau Pencegahan Pernikahan Dini: Kejar Cita-Cita, Siapkan Masa Depan!

Bengkalis (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Sugeng Widodo, mengimbau seluruh generasi muda, khususnya para remaja di Kecamatan Rupat, agar menghindari pernikahan dini dan lebih mengutamakan pendidikan, pengembangan keterampilan, serta persiapan masa depan. Kamis (15/10/2026).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan memiliki kesiapan yang baik dalam membangun kehidupan berkeluarga.

Melalui pesan โ€œKejar Cita-Cita, Siapkan Masa Depan!โ€, Sugeng Widodo mengajak para remaja untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar persoalan cinta dan keinginan untuk hidup bersama, melainkan sebuah ikatan yang mengandung tanggung jawab besar, baik secara agama, hukum, sosial, ekonomi, maupun psikologis.

โ€œAdik-adik generasi muda Kecamatan Rupat, masa depan kalian masih panjang. Manfaatkan masa muda untuk belajar, mengembangkan potensi diri, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Jangan terburu-buru menikah sebelum benar-benar siap, karena pernikahan membutuhkan kematangan fisik, mental, emosional, ekonomi, serta ilmu pengetahuan,โ€ demikian pesan Kepala KUA Kecamatan Rupat, Sugeng Widodo.

Sugeng Widodo mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan ketentuan batas usia perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam Pasal 7 ayat (1), ditegaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Ketentuan ini merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap hak anak dan generasi muda, sekaligus memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan pendidikan, mengembangkan kemampuan diri, dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara lebih matang.

Tiga alasan generasi muda perlu mempersiapkan masa depan 1. Pendidikan: selesaikan sekolah dan raih cita-cita, Pendidikan merupakan salah satu bekal utama untuk membangun masa depan, jangan sampai kesempatan belajar terhambat akibat keputusan menikah. 2. Karier dan ekonomi: bangun kemandirian Kehidupan rumah tangga membutuhkan tanggung jawab, termasuk kemampuan mengelola keuangan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kesiapan ekonomi bukan berarti seseorang harus kaya sebelum menikah, 3. Masa depan: wujudkan cita-cita dan matangkan diri.  

Kepala KUA Kecamatan Rupat juga mengingatkan bahwa pernikahan pada usia yang belum matang dapat menghadirkan berbagai tantangan, di antaranya terganggunya pendidikan, terbatasnya kesempatan mengembangkan karier, ketidaksiapan ekonomi, serta kesulitan menghadapi tanggung jawab rumah tangga.

Dalam imbauannya Sugeng Widodo, mengajak generasi muda Kecamatan Rupat untuk tetap fokus belajar, meningkatkan keterampilan, memperkuat iman, dan membangun akhlak yang mulia.

โ€œYuk, adik-adik generasi muda Kecamatan Rupat, fokuslah mengejar cita-cita. Tuntut ilmu setinggi-tingginya, asah keterampilan, hormati orang tua, dan persiapkan diri menjadi pribadi yang matang. Jangan mudah terburu-buru mengambil keputusan besar dalam kehidupan. Masa depan kalian masih panjang dan masih banyak kesempatan untuk meraih impian,โ€ pesannya.

Generasi muda merupakan aset penting bagi keluarga, masyarakat, agama, dan bangsa. Memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar, berkembang, serta meraih cita-cita merupakan investasi bagi masa depan Kecamatan Rupat dan Indonesia. Kejar cita-cita, tuntut ilmu setinggi-tingginya, bangun kemandirian, dan siapkan masa depan. Jangan terburu-buru menikah sebelum siap. Masa depanmu masih panjang!

KUA Kecamatan Rupat hadir untuk membimbing dan mengedukasi masyarakat demi terwujudnya keluarga berkualitas serta generasi muda yang berilmu, beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah.



Bagikan Artikel