STM Hilir (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir menghadiri kegiatan Revitalisasi
Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Deli Serdang yang
diselenggarakan di Hotel Tong’s Inn, Selasa (18/11).
Kegiatan ini
dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Deli
Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, Kasi Bimas Islam H. Mulia
Banurea, S.Ag., M.Si, Ketua MUI Deli Serdang H. Kaya Hasibuan, MA, para Kepala
KUA se-Kabupaten Deli Serdang, serta para pengurus BKM dari berbagai kecamatan.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Chairuddin, M.Pd, sebagai narasumber utama.
Dalam
sambutannya, Dr. Saripuddin Daulay menekankan pentingnya revitalisasi BKM
sebagai upaya memperkuat tata kelola masjid dan mengoptimalkan peran sosial
keagamaan di masyarakat.
“BKM adalah
ujung tombak pengelolaan masjid. Dalam PMA Nomor 54 Tahun 2006, BKM memiliki
empat pilar tugas utama—idarah, imarah, ri’ayah, dan advokasi.
Keempat pilar ini harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata untuk memastikan
masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan,
pendidikan, dan pelayanan umat,” tegasnya.
Beliau
menambahkan bahwa revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi
pengurus masjid, memperkuat administrasi, dan memastikan keberadaan BKM
benar-benar berperan aktif dalam kemajuan umat.
“Melalui
kegiatan ini, saya berharap seluruh pengurus BKM semakin memahami fungsi
manajemen masjid (idarah), meningkatkan kemakmuran masjid (imarah),
menjaga sarana prasarana (ri’ayah), serta mampu memberikan layanan
advokasi hukum kepada masyarakat jika diperlukan,” tambahnya.
Sebagai
narasumber, Dr. H. Chairuddin, M.Pd membawakan materi berjudul “Pemberdayaan
Masjid Melalui Penguatan Peran BKM Berlandaskan PMA 54 Tahun 2006”. Beliau
menegaskan bahwa masjid modern harus dikelola secara profesional agar berfungsi
sebagai pusat peradaban.
Pokok materi
yang disampaikan antara lain:
- Penguatan Idarah (Manajemen): pentingnya
pembukuan transparan, pola kepemimpinan kolektif, serta penyusunan program
kerja berbasis kebutuhan jamaah.
- Optimalisasi Imarah (Kemakmuran):
menghidupkan kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, serta program
sosial-ekonomi umat.
- Peningkatan Ri’ayah (Pemeliharaan):
memastikan masjid terawat, ramah jamaah, bersih, aman, dan nyaman untuk
semua kelompok.
- Advokasi: memberikan pendampingan hukum
dalam isu-isu terkait wakaf, hibah, atau sengketa aset masjid.
“Jika empat
pilar ini berjalan, masjid akan menjadi magnet kebaikan dan pusat solusi bagi
umat. BKM harus menjadi motor penggeraknya,” tutur Chairuddin.
Kepala KUA STM
Hilir, Ibnuh Salim, S.HI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan
ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkokoh peran BKM di wilayahnya.
“Revitalisasi
ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat kapasitas pengurus BKM di
kecamatan STM Hilir. Kami siap mendampingi, membina, dan memastikan seluruh BKM
mampu menjalankan amanah empat pilar sebagaimana tertuang dalam PMA 54 Tahun
2006,” ujarnya.
Beliau juga
menegaskan peran KUA sebagai pembina masjid di tingkat kecamatan.
“Kami akan
terus mendorong masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga
pusat pembinaan umat, pusat literasi keagamaan, dan ruang pemberdayaan
masyarakat.”
Acara berjalan dengan khidmat dan
interaktif, ditutup dengan sesi diskusi antara pengurus BKM dan para pemateri
untuk memperdalam implementasi revitalisasi di masing-masing Kecamatan.(MR)