Kepala KUA Raman Utara Tinjau Lokasi Tanah Wakaf di Rejo Binangun

LAMPUNG TIMUR [Humas] Raman Utara, 9 Desember 2024 โ€“ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, Muhson, M. Sy., bersama Penyuluh Agama Islam, melakukan peninjauan lokasi tanah wakaf di Desa Rejo Binangun, Senin (9/12). Kegiatan ini juga sekaligus diisi dengan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf.ย ย 

Peninjauan ini bertujuan memastikan administrasi dan pengelolaan wakaf sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Muhson menyampaikan bahwa wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan potensi umat.ย ย 

โ€œTanah wakaf ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk keperluan keagamaan, sosial, maupun pendidikan,โ€ ujar Muhson.ย ย 

Proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf dilakukan dengan pendampingan Penyuluh Agama Islam, yang bertugas memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian dengan prosedur syariah dan hukum.ย ย 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai aset pemberdayaan umat.

Bagikan Artikel