Lampung Timur (Humas) β Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis pagi (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indra Jaya, M.AP., dan diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur. Hadir pula Kasi Bimas Islam, Muhlisin, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Khusaini, yang turut memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para peserta.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepala KUA, struktur organisasi, serta pentingnya pemutakhiran data digital melalui aplikasi SIMKAH, SIMAS, dan SIWAK sebagai bagian dari penguatan tata kelola data pelayanan keagamaan.
Selain itu, materi tentang pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) juga menjadi perhatian utama. Kepala Kemenag menekankan pentingnya sinergi antar unsur di lingkungan KUA agar kegiatan Bimwin berjalan efektif dan berdampak positif bagi calon pengantin serta keluarga baru.
Rakor berlangsung dalam suasana komunikatif dan produktif, menegaskan komitmen seluruh jajaran KUA di Lampung Timur untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan keagamaan di wilayah masing-masing.
Penulis: H. Kas
Editor: Szp