Kuansing (Humas) Kepala
Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memimpin
secara langsung prosesi akad nikah pasangan Fauzia Rahman dan Runtia Sunardi
yang dilangsungkan di Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya, Jumat pagi
(18/7/2025).
Prosesi
sakral tersebut berjalan dengan khidmat dan penuh haru. Dalam kesempatan itu,
Kepala KUA, Rindra Febrian, bertindak sebagai penghulu yang menikahkan kedua
mempelai di hadapan para saksi serta keluarga besar dari kedua belah pihak.
Kehadiran langsung Kepala KUA sebagai penghulu menunjukkan komitmen institusi
dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan
pernikahan.
Dalam
sambutannya, Rindra Febrian menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia juga menekankan kepada kedua mempelai agar
menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang penuh dengan tanggung jawab, saling menghargai,
serta menjaga komunikasi yang baik antara suami dan istri.
"Pernikahan
adalah ibadah yang panjang dan sangat lama dibutuhkan kesabaran dan ilmu
pengetahuan yang baik dan cukup untuk menjalani kehidupan berumah tangga maka
jaga lah rumah tangga saudara berdua nanti nya dengan baik jangan lupa dengan
perintah perintah Allah dan rasul-nya sehingga pernikahan saudara akan kekal
sampai anak cucu nanti nya "ucap Rindra Febrian "
Prosesi
akad nikah juga disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta beberapa
pegawai KUA Kecamatan Sentajo Raya. Usai ijab kabul dinyatakan sah, doa bersama
dipanjatkan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelancaran acara.
Dengan
terlaksananya prosesi akad nikah ini, diharapkan pasangan pengantin baru dapat
memulai lembaran kehidupan rumah tangga yang penuh berkah, harmonis, dan
berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam.(RDW)