Banjarnegara โ Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar, H. Wahid Saifuddin, S.Ag.,
memberikan pembinaan kepada 300 siswa kelas X dan XI SMA Negeri 1 Karangkobar,
Senin (27/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional
pencegahan perkawinan usia anak dan stunting, yang gencar digalakkan
Kementerian Agama melalui berbagai kegiatan edukatif di sekolah-sekolah.
![]() |
Dalam arahannya, Wahid Saifuddin menyampaikan pentingnya peran remaja sebagai generasi penerus bangsa yang harus tumbuh menjadi pribadi tangguh, mandiri, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa masa remaja adalah masa pembentukan karakter dan cita-cita, bukan masa untuk terburu-buru memasuki jenjang pernikahan.
โRemaja harus memiliki visi yang jelas, menjaga
kesehatan, dan menyiapkan masa depan dengan belajar sungguh-sungguh. Menikah
itu ibadah yang sakral, bukan sekadar keinginan sesaat. Karena itu, perlu
kesiapan lahir dan batin,โ tegasnya di hadapan ratusan peserta.
Kegiatan yang berlangsung di aula SMA Negeri 1
Karangkobar itu juga diwarnai dengan sesi dialog interaktif antara Kepala KUA
dan para siswa. Para siswa tampak antusias menanyakan berbagai hal seputar
batas usia pernikahan, peran KUA dalam pembinaan keluarga, hingga dampak sosial
dari pernikahan dini.
Melalui kegiatan ini, KUA Karangkobar berkomitmen
untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak dan
stunting. Wahid Saifuddin berharap, pembinaan seperti ini dapat membentuk
generasi muda yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat, sekaligus
menjadi pelopor dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di masa
depan.
