Sidang Isbat ini meliputi dua kecamatan, yaitu Batanghari dan Metro Kibang, dengan jumlah peserta masing-masing 26 orang dari Batanghari dan 23 orang dari Metro Kibang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Pemerintah Daerah Lampung Timur, H. Suwanto, Camat Batanghari, Camat Metro Kibang, Kapolsek Batanghari, Koramil Batanghari, Kepala KUA Metro Kibang, para kepala desa se-Kecamatan Batanghari, serta perwakilan GP Ansor Kecamatan Batanghari.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang sah secara hukum dan agama. H. Subhan menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi untuk memastikan pelayanan publik yang maksimal dan tepat sasaran.
Seluruh rangkaian Sidang Isbat Nikah Terpadu berjalan tertib, aman, dan transparan, sehingga peserta dapat memperoleh dokumen pernikahan yang sah dengan lancar. ***(NL)