Adiwerna,
Kab. Tegal – Kepala
Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Akhmad
Farkhan, menggelar Public Hearing Center of Tolerance and Collaboration
(CTC) pada Selasa, 17 Desember 2024 di Karvi Café Adiwerna,
Kabupaten Tegal. Acara ini dihadiri oleh 8 Kepala KUA, 1 Penyuluh Agama
dari Kabupaten Tegal, dan 3 Penyuluh Agama dari Kota Tegal.
Kegiatan ini
bertujuan untuk menyerap aspirasi serta menyosialisasikan program CTC,
yang akan di-soft launching pada Rabu, 18 Desember 2024 bersamaan
dengan Musyawarah Wilayah II APRI Jawa Tengah.
Dalam paparanya,
H. Akhmad Farkhan menjelaskan bahwa CTC merupakan inovasi
Kementerian Agama sebagai wadah kolaborasi dengan berbagai pihak. Karena Implementasi CTC lebih
menitikberatkan pada kolaborasi atau kerja sama dengan instansi lain yang
saling menguntungkan sehingga tercapai program bersama dengan pagu anggaran
dari dua instansi atau lebih.Program ini difokuskan di KUA revitalisasi untuk memberikan layanan
terpadu seperti penyuluhan hukum, moderasi beragama lintas agama, pendampingan
korban kekerasan, penyuluhan kesehatan, pengembangan UMKM, informasi produk
halal, serta berbagai layanan keagamaan dan edukasi lainnya.
"CTC
diharapkan menjadi langkah konkrit dalam membangun kerukunan serta pelayanan
keagamaan di masyarakat, melalui kolaborasi yang harmonis dengan instansi lain
seperti lembaga, BUMN, dan komunitas profesional," ungkap Farkhan.
H. Akhmad Risyanto, Ketua APRI
Kabupaten Tegal, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral sebenarnya telah
berjalan di Kabupaten Tegal. Namun, dengan adanya CTC, kerja sama
menjadi lebih terencana, terarah, dan memiliki target capaian yang terukur.
Senada
dengan itu, Hj. Faiqoh, Ketua IPARI Kabupaten Tegal, memaparkan berbagai
bentuk kolaborasi yang telah dijalankan oleh penyuluh agama, antara lain:
- Penyuluhan rutin di lembaga
keagamaan, rumah tahfidz, lapas, dan majlis taklim.
- Penyuluhan khusus bagi
penyandang disabilitas melalui komunitas Celebral Palsy Tegal dan DTLS
(Dunia Tak Lagi Sunyi).
- Program Bimbingan Remaja
Usia Sekolah (BRUS) di tingkat SMP dan SMA dengan total 200 kegiatan
sepanjang 2024.
- Program Bimbingan
Remaja Usia Nikah (BRUN)
di
perguruan tinggi dan di desa, dengan jumlah 25 kegiatan sepanjang 2024.
- Kegiatan Khotmil Qur'an dan
doa kebangsaan yang digelar rutin setiap bulan.
- Pelestarian lingkungan oleh
kelompok MANGGIS dengan distribusi 1.000 tanaman pantai dan 10.000
tanaman lainnya.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat
melalui kelompok SUMBER EMAS dengan distribusi bibit ayam untuk
peternakan rakyat.
Dengan
alokasi anggaran Rp 10.000.000 untuk setiap KUA pada tahun 2025, program
CTC diharapkan membawa dampak positif, seperti penurunan tingkat
kemiskinan di kecamatan penerima program.
APRI dan IPARI Kabupaten Tegal
siap mendukung implementasi CTC. Program ini juga sejalan dengan
inisiatif "Merah Marun" (Menyemai Ramah untuk Masyarakat
Rukun) yang diusung Kanwil Kemenag Jawa Tengah. (Khs)
PC APRI
Kab.Tegal