Bengkalis (Humas) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Bantan menggelar rapat pembentukan Pengurus Badan Kesejahteraan
Masjid (BKM) tingkat kecamatan untuk periode 2026โ2030 Kamis, (18/12/2025).
Rapat berlangsung di aula KUA dan dihadiri oleh para tokoh agama, pengurus
masjid, dan perwakilan dari desa-desa se-Kecamatan Bantan.
Rapat
dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha yang sekaligus
membuka acara dengan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya
keberadaan Badan Kesejahteraan Masjid sebagai wadah untuk memaksimalkan fungsi
masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan
sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
โPembentukan
pengurus BKM ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan manajemen
masjid-masjid di wilayah kecamatan, memakmurkan lagi fungsi masjid agar lebih
terarah, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Pembentukan
kepengurusan ini juga berdasarkan perintah Menteri Agama RI melalui Kantor
Kementerian Agama Kab. Bengkalis yang diteruskan ke KUA di Kecamatanโ ujarnya.
Rapat
dilanjutkan dengan diskusi mengenai struktur kepengurusan, tugas pokok, serta
kriteria calon pengurus BKM. Hasil dari rapat ini akan ditindaklanjuti dengan
penetapan nama-nama pengurus terpilih yang akan dilantik dalam waktu dekat.
Dengan
terbentuknya BKM Kecamatan Bantan periode 2026โ2030, diharapkan peran masjid
sebagai pilar pembangunan umat semakin kuat dan berdampak nyata.
Adapun
Susunan Pengurus BKM Kecamatan Bantan Periode 2026-2030 sebagai berikut:
Ketua:
Amarudin, Wakil Ketua: Rajuna, Sekretaris: Surahman, Bendahara:
Sugiarto .
Bidang
Ibadah : Nuryakin, H. Sujarwi dan Anwar Said. Bidang Pendidikan : Mukhtar , Abu
Yazid dan Abdul Manaf
Bidang Sosial
dan Kemasyarakatan : Bambang Khusaini, Jumari dan
Marsam. Bidang Sarana dan Prasarana : Dodi Irawan, Agus
Santoso dan Doni Kurniawan. Bidang Humas:
Gunandi, Sunarto, Rizky Eka Putra dan Opi Prastantia