Deli Serdang (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, turut serta dalam kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, (18/11), bertempat di Thongs Inn Kualanamu. Kegiatan strategis ini menjadi ruang penguatan kelembagaan masjid agar lebih profesional, adaptif, dan berdaya dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan para pejabat
dari Kantor Kemenag Deli Serdang, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Deli
Serdang, para pengurus BKM, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pada
kesempatan tersebut, jajaran Kemenag menegaskan bahwa masjid memiliki peran
sentral dalam membina umat, menguatkan nilai-nilai keislaman yang moderat,
serta menjadi pusat pembinaan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, pimpinan Kemenag Deli Serdang menekankan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid. Pengurus BKM harus mampu mengelola masjid secara modern, akuntabel, dan terbuka, dengan manajemen yang terukur mulai dari administrasi, program, hingga pengelolaan keuangan.
Masjid kini dituntut tidak hanya menjadi lokasi
ibadah, tetapi juga pusat edukasi, pembinaan keluarga sakinah, penguatan
literasi keagamaan, hingga ruang yang mempromosikan nilai-nilai toleransi dan
kerukunan di masyarakat. Karena itu, penguatan BKM menjadi kunci dalam menjawab
tantangan kehidupan keagamaan masa kini.
Sejalan dengan
Asta Protas Kemenag, Kegiatan revitalisasi BKM ini secara langsung mendukung
pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama, terutama pada beberapa aspek
berikut:
- Peningkatan dan Penguatan Kerukunan : Masjid diarahkan menjadi
pusat keteduhan dan keharmonisan, serta menjadi bagian penting dalam
menjaga hubungan antarumat beragama yang damai dan saling menghargai.
- Layanan Keagamaan Berdampak : Penguatan BKM akan meningkatkan
kualitas layanan ibadah, mulai dari kebersihan, kenyamanan, kegiatan
pembinaan, hingga respons cepat terhadap kebutuhan jamaah.
- Digitalisasi dan Profesionalisasi Tata Kelola Masjid : Tata
kelola berbasis data dan teknologi menjadi kebutuhan agar masjid tetap
relevan dan mampu menyajikan laporan secara transparan.
- Pemberdayaan Umat dan Kelembagaan Keagamaan : Masjid didorong untuk mengambil bagian
dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi umat, seperti pemberdayaan UMKM,
pemberian edukasi keuangan syariah, hingga layanan sosial kemasyarakatan.
- Penguatan Moderasi Beragama di Tingkat Akar Rumput : Melalui
program-program pembinaan yang terarah, masjid menjadi pusat penyebaran
nilai moderasi yang menyejukkan dan mencegah tumbuhnya paham ekstremisme.
Kepala KUA Pancur Batu, menyampaikan bahwa
pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan revitalisasi BKM. Ia menegaskan
pentingnya masjid dikelola secara profesional agar dapat menjadi ruang yang
nyaman, ramah jamaah, dan mampu melahirkan kegiatan keagamaan yang berdampak
bagi masyarakat.
Komitmen untuk memperkuat fungsi pembinaan
kemasjidan sangat diperlukan. Revitalisasi ini menjadi momentum untuk
memastikan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pemberdayaan
umat dan tempat menguatkan nilai-nilai kebangsaan, keumatan, dan persaudaraan,β
Kegiatan revitalisasi ini juga menjadi ruang
evaluasi program kemasjidan dan penyamaan visi antara Kemenag, KUA, dan BKM di
seluruh kecamatan. Dengan pelatihan, penguatan kapasitas, dan pemantapan tata
kelola, diharapkan seluruh masjid di Kabupaten Deli Serdang mampu menjadi
masjid yang makmur, mandiri, dan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang
produktif tentunya Menuju Masjid yang Maju, Makmur, dan Memberdayakan.