Pekanbaru (Humas). Tepat
jam 14.00 Wib pada Kamis 28 Agustus 2025, Ka. KUA Lima Puluh Warman gelar rapat
bersama dengan seluruh Penyuluh, Penghulu dan Staf KUA Lima Puluh. Rapat
tersebut membahas pembentukan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian
Perkawinan (BP4) tingkat Kecamatan Lima Puluh bertempat di ruang Pelaminan
KUA.
Hal
ini sejurus dengan surat edaran pembentukan BP4 tingkat Kecamatan dari
BP4 Kota Pekanbaru No.9/Sek-BP4/08/2025 tanggal 22 Agustus 2025 ".
Dalam
rapat pembentukan BP4 Kecamatan Lima Puluh tersebut terpilih secara Aklamasi
Ketua Burlian, Sekretaris Novri Yurimansyah dan Bendahara Nurheni Boru
Ginting.
Adapun
Susunan lengkap Pengurus di tingkat Kecamatan Lima Puluh yakni pada Bidang
Konsultasi/Konseling, Mediasi, Advokasi dan Penasihatan Perkawinan
dikoordinatori oleh H. Zamhir dengan anggota Asrori, kemudian pada Bidang
Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian dikoordinatori oleh Aprianto dengan
anggota Sulastri dan Dio Ade Lino, Seksi Kemitraan dan Kerja Sama
dikoordinatori oleh Uratul Aini dengan anggota Fitriyah, Seksi Humas, Data dan
Informasi dikoordinatori oleh Parlindungan dengan anggota Idral.