Kampar (Humas), Dalam
rangka mendukung program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH), tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Kampar Kiri Tengah turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan
edukasi pentingnya label halal pada produk usaha.
Kegiatan
ini berlangsung selama empat hari, dipimpin oleh Iskandar Dinata, selaku
Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia. Ia
didampingi oleh Ka. KUA Kec. Kampar Kiri Tengah Syahrizul, S.Sos.I,
M.E.Sy, Durusman, S.Sos., M.M (Penyuluh Agama Islam) dan Fabela Mahyudiana,
S.Pd.
Selama
kegiatan, tim menyasar pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki
sertifikasi halal. Selain melakukan pendataan, mereka juga memberikan
penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya label halal sebagai jaminan mutu,
kebersihan, dan kepatuhan terhadap syariat Islam. Masyarakat pun menyambut baik
kegiatan ini dan mengaku semakin termotivasi untuk segera mengurus sertifikat
halal demi meningkatkan kepercayaan konsumen.
Iskandar
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian
Agama melalui BPJPH untuk menjadikan sertifikasi halal lebih mudah diakses oleh
pelaku UMK, sekaligus sebagai bentuk pembinaan keagamaan kepada masyarakat.