Bumijawa, Kab.
Tegal- Suasana haru dan kebahagiaan memenuhi Kantor Urusan Agama
(KUA) Bumijawa pada hari Rabu (30/10/2024) saat berlangsungnya prosesi akad
nikah yang penuh makna. Muhamad Rizki, pemuda asal Desa Gejlig, Pekalongan,
dengan mantap menikahi gadis pujaan hatinya, Ropikoh, yang berasal dari Desa
Jejeg, Kecamatan Bumijawa. Pernikahan ini berlangsung sederhana, dengan mahar
yang disepakati senilai Rp. 100.000,-, namun penuh makna yang menginspirasi
banyak orang.
Hal yang berbeda
dalam pernikahan ini adalah calon mempelai perempuan, Ropikoh, yang memiliki
keterbatasan sebagai penyandang tunanetra dan tunarungu. Meski demikian, hal
tersebut tidak menjadi penghalang bagi Rizki untuk menapaki jenjang kehidupan
pernikahan bersama Ropikoh. Pertemuan keduanya berawal kurang dari satu tahun
lalu, saat mereka diperkenalkan oleh seorang saudara, dan sejak itu mereka
semakin yakin akan pilihan mereka untuk melangkah ke jenjang pernikahan yang
penuh berkah.
Acara akad nikah
dipimpin oleh Penghulu Ahmad Mughni dari KUA Bumijawa, dihadiri oleh keluarga
besar dari kedua mempelai yang ikut menyaksikan momen sakral ini. Dengan tenang
dan penuh keyakinan, Rizki mengucapkan ijab qabul, menandakan sahnya pernikahan
mereka. Setelah itu, Ropikoh diberi tahu melalui bantuan isyarat oleh saudaranya
bahwa ia dan Rizki telah resmi menjadi suami istri.
Rizki
menunjukkan ketulusan cintanya dengan menerima Ropikoh apa adanya, tanpa
memandang kekurangan fisik. Ia membuktikan bahwa cinta sejati mampu melampaui
batasan fisik dan materi. Pernikahan inspiratif ini menjadi pengingat bahwa
cinta sejati hadir dari hati yang tulus, yang siap bersama meraih rida Ilahi
dalam ikatan suci pernikahan.
Semoga
perjalanan hidup Rizki dan Ropikoh dalam membangun rumah tangga yang diberkahi
menjadi teladan bagi para pemuda bahwa ketulusan cinta bukan tentang
kesempurnaan fisik atau materi, melainkan keberanian untuk bersama meraih
kehidupan yang diberkahi.