Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibening melakukan penandatanganan MoU dengan SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara, Kamis (28/8). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan rapat pleno komite dan wali murid kelas 10 dan 11 yang dihadiri sekitar 300 peserta.
Dalam kesempatan itu, Sugeng
Mulyadi, Kepala KUA Kalibening, menyampaikan materi tentang Bimbingan
Remaja Usia Sekolah (BRUS). Ia menegaskan bahwa program ini
penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait dampak negatif
pernikahan dini. “Pernikahan dini seringkali berujung pada
putus sekolah, masalah kesehatan, bahkan persoalan ekonomi. Karena itu kita
harus membentengi generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan hidup agar
menjadi generasi yang berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, Sugeng juga menekankan perlunya menjaga diri dari pergaulan berbahaya dan mengenal kesehatan reproduksi sejak dini. Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor 1012 Tahun 2022. “Idealnya, usia pernikahan baik bagi laki-laki maupun perempuan adalah minimal 19 tahun, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019,” tegasnya.
(Dokumentasi Penandatanganan MoU KUA Kalibening dengan SMA MUhammadiyah 4 Banjarnegara)
Pihak sekolah menyambut baik kerjasama ini. Solikhin,
Kepala SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara, menyatakan komitmennya untuk mendukung
program bersama KUA. “Kami sepakat menjalin kerjasama dalam
pembinaan keislaman, pengentasan buta baca tulis Al-Qur’an, kajian keputrian
siswa, serta tahsin guru. Semoga MoU ini membawa manfaat besar bagi siswa dan
lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Acara berlangsung hangat dengan harapan sinergi
antara KUA Kalibening dan SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara dapat terus
berlanjut. Kedua belah pihak optimis kerjasama ini akan memberi keberkahan dan
kebermanfaatan bagi masyarakat, khususnya para siswa sebagai generasi penerus
bangsa. (wha)