PC
APRI Lambar (Humas).- Kantor Urusan Agama Balik Bukit Kembali
menggelar bimbingan perkawinan terhadap para calon pengantin yang telah
mendaftarkan kehendak pernikahannya di KUA Balik Bukit. Kegiatan ini menjadi
sarana edukasi awal tentang pentingnya pemahaman secara umum mengenai hukum
keluarga dan kesiapan dalam membangun rumah tangga bagi para calon pengantin, bertempat di Balai Nikah KUA Balik Bukit, Rabu (27/8/2025).
Dalam sambutannya kepala KUA Balik
Bukit Fathurrahman, S.Ag., M.H., kembali menegaskan pentingnya memahami hakikat
perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan. beliau menyampaikan bahwa perkawinan bukan sekadar hubungan formal,
melainkan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai
pasangan suami isteri. Tujuan utama dari perkawinan adalah untuk membentuk
rumah tangga dan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang
Maha Esa.
Menurutnya, rumusan undang-undang
tersebut mengisyaratkan bahwa pilar utama perkawinan adalah berpasangan antara
laki-laki dan perempuan, sehingga negara tidak mengakomodir adanya pernikahan
sejenis. Perkawinan dipandang sebagai institusi yang memiliki nilai luhur dan
mendasar dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Sebagai pasangan, suami dan istri
memiliki hak dan kewajiban yang terikat dalam sebuah komitmen. “Artinya harus
ada kesiapan untuk hidup bersama dalam suka maupun duka,” ujarnya. Rumah tangga
hendaknya dibangun bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga
menjadi wadah untuk saling mendukung, membaikkan, serta mengamalkan prinsip mu’asyarah
bil ma’ruf yaitu hidup bersama dengan konsep kesalingan, saling menghormati,
saling memahami, dan saling melengkapi. Selain itu, kehidupan keluarga
hendaknya juga dilandasi dengan musyawarah dalam mengambil keputusan. Dengan
demikian, keluarga dapat menjadi tempat tumbuhnya kebahagiaan, ketentraman,
serta tercapainya tujuan perkawinan sesuai tuntunan agama dan aturan negara.
Melalui bimbingan perkawinan ini, KUA
Balik Bukit berharap para calon pengantin memiliki pemahaman yang kuat bahwa
pernikahan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran,
serta kerjasama agar terwujud keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Fr)