Pekanbaru
(Humas), Pada pagi ini, bertempat di ruang
pertemuan KUA Kecamatan Senapelan, Tiga Penghulu beda jenjang (Pertama, Muda dan
Madya) mengikuti kegiatan wibinar implementasi regulasi Peraturan Menteri Agama
(PMA) Nomor 24 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644
tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama. Kamis (12/02/2026).
Pantauan
tim humas, Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia dan Mars APRI, Kemudian
dilanjutkan dengan sambutan Ketua APRI Pusat, H. Madari, S.Ag setelah itu itu
dilanjutkan dengan pembacaan do'a. Baru setelah itu masuk pemaparan materi oleh narasumber. H. Wildan Hasan Syadzili (Kaubdit Bina Kelembagaan KUA) tampil pertama.
Adapun
ketiga penghulu yang ikut zoom meeting itu adalah Jemi Harti Nepon (Penghulu
Pertama KUA Senapelan), Muhammad Idris (Penghulu Muda KUA Payung Sekaki) dan
Ahmad Husaini (Penghulu Madya KUA Senapelan).
Sebagai
informasi, tempat zoom meeting ini berada di ruang pertemuan KUA Kecamatan Senapelan,
ruang dan bangunan KUA ini masih anyar, ini merupakan bangunan baru dari
program SSBN, pemakaiannya belum sampai setahun sejak direnovasi.
Sehubungan
kapasitas zoom penuh, antusias penghulu untuk ikut cukup banyak, akhirnya sebgaian
diarahkan ke Streaming langsung. Termasuk yang dilakukan oleh ketiga penghulu
ini. (Idris).