Siak (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Dayun menggelar kegiatan konsolidasi bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
(IPHI) Kecamatan Dayun sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi
kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat
kolaboratif, dengan dihadiri jajaran pengurus IPHI, para penyuluh agama, tokoh
masyarakat, serta perwakilan pemerintah setempat.
Kepala KUA Kecamatan
Dayun, Najamudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa konsolidasi ini menjadi
momentum penting untuk menyatukan visi dan merumuskan langkah-langkah strategis
antara KUA dan IPHI. Ia menekankan bahwa IPHI, sebagai wadah berhimpunnya para
alumni haji, memiliki peran yang sangat strategis dalam pembinaan umat.
Menurutnya, para
anggota IPHI tidak hanya memikul tanggung jawab menjaga kemabruran haji secara
pribadi, tetapi juga memiliki peran sosial dalam memperkuat nilai-nilai
keislaman di tengah masyarakat. Sinergi yang terjalin secara solid diyakini
akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembinaan keagamaan, termasuk
dalam pelaksanaan manasik haji, bimbingan keluarga sakinah, serta penguatan
moderasi beragama.
Ketua IPHI Kecamatan
Dayun menyambut baik terselenggaranya konsolidasi tersebut. Ia menegaskan
komitmen IPHI untuk terus berkolaborasi dengan KUA dalam berbagai program
pembinaan umat.
Ia menyampaikan bahwa
IPHI bukan sekadar organisasi silaturahmi para alumni haji, melainkan juga
mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi dan keteladanan kepada
masyarakat. Para anggota IPHI diharapkan mampu menjadi teladan dalam pengamalan
nilai-nilai Islam yang rahmatan lil βalamin, serta aktif berpartisipasi dalam
berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di tingkat kecamatan.
Forum diskusi
berlangsung interaktif dan produktif. Sejumlah agenda strategis dibahas, antara
lain: Penyusunan program kerja bersama KUA dan IPHI, penguatan peran penyuluh
agama dalam pembinaan masyarakat, program pembinaan pasca-haji, rencana
pelaksanaan kegiatan sosial dan keagamaan.
(Nj/Fz)