Bengkulu Utara ( Humas ) - Sesuai dengan arahan dari Kepala KUA Kec. Hulu Palik, H. M. Syahroni, M.HI kepada para pegawainya, untuk melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam hal ini juga menyangkut pengadministrasian perkantoran di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hulu Palik.
"Laksnakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab nya masing-masing baik itu pengelolaan administrasi, surat menyurat, penyusunan laporan hingga pelayanan kepada masyarakat," Ujar H. Syahroni.
"Pelayanan tersebut mencakup berbagai kegiatan, pencatatan, pengelolaan data dan pelayanan terkait urusan agama Islam, khususnya di bidang administrasi pernikahan dan keluarga sakinah KUA bertanggung jawab atas pelayanan tersebut," Tutupnya (08/08).
KUA Kecamatan Hulu Palik terus berupaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya administrasi dan keagamaan.