Meranti (Humas)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan
Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan tauliyah wali hakim bagi dua orang Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru dilantik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimas Islam, Misyamto, pada Senin
(9/2/2026) di ruang kerja Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.
Tauliyah wali
hakim diberikan kepada Kepala KUA Kecamatan Rangsang Barat, Alfi Syukri, dan
Kepala KUA Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Abdul Kadir Jailani. Kegiatan ini
merupakan bagian dari proses administrasi dan penguatan kewenangan Kepala KUA
dalam menjalankan tugas pelayanan pernikahan, khususnya dalam kapasitas sebagai
wali hakim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan
tauliyah wali hakim tersebut turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni
Kepala KUA Kecamatan Merbau dan Kepala KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, sebagai
bentuk legalitas dan penguatan administrasi.
Plt. Kasi
Bimas Islam, Misyamto, menegaskan bahwa tauliyah wali hakim memiliki peran
strategis dalam memastikan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum
bagi masyarakat dalam pelayanan pernikahan.
โTauliyah
wali hakim ini merupakan bagian penting dari tugas Kepala KUA. Kami berharap
para Kepala KUA yang baru dapat menjalankan amanah ini secara profesional,
bertanggung jawab, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku,โ ujar
Misyamto.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Rangsang Barat, Alfi Syukri, menyampaikan komitmennya
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wali hakim dengan
sebaik-baiknya.
โAmanah
sebagai wali hakim ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan
kehati-hatian sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat,โ kata Alfi Syukri.
Melalui
pelaksanaan tauliyah wali hakim ini, diharapkan para Kepala KUA yang baru dapat
segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga kualitas
layanan pernikahan dan keagamaan di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin
meningkat.