Rokan Hilir (Humas)
Komitmen memperkuat koordinasi pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih. Kepala KUA Tanah Putih, H. Ahmad
Asyura, menerima kunjungan konsultasi dari pihak Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi
terkait prosedur dan administrasi pernikahan campuran antara Warga Negara
Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), Jumat (06/03/2026).
Pertemuan
yang berlangsung di Kantor KUA Tanah Putih tersebut berlangsung dalam suasana
akrab dan penuh semangat sinergi antarinstansi. Kunjungan ini bertujuan untuk
melakukan koordinasi sekaligus konsultasi mengenai berbagai ketentuan yang
harus dipenuhi dalam proses pernikahan campuran, khususnya terkait kelengkapan
administrasi serta aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan.
Kepala KUA
Tanah Putih, H. Ahmad Asyura menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah
positif dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga guna memberikan pelayanan
yang optimal kepada masyarakat.
Ia
menjelaskan bahwa pernikahan campuran memiliki sejumlah ketentuan khusus yang
harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai, baik dari sisi administrasi
kependudukan maupun dokumen keimigrasian.
โPernikahan
campuran merupakan pernikahan antara WNI dan WNA yang memiliki aturan khusus.
Oleh karena itu, calon mempelai hendaknya melengkapi seluruh persyaratan yang
telah ditetapkan, baik dari KUA maupun dari pihak Imigrasi, agar proses
pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sah secara hukum,โ ujar H. Ahmad
Asyura.
Menurutnya,
komunikasi dan koordinasi antara KUA dan pihak Imigrasi menjadi hal yang sangat
penting agar masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan campuran memperoleh
informasi yang jelas dan tidak mengalami kendala dalam proses administrasi.
Ia juga
menegaskan bahwa KUA Tanah Putih selalu terbuka bagi masyarakat yang
membutuhkan informasi maupun bimbingan terkait prosedur pernikahan, termasuk
pernikahan campuran.
โKami di KUA
Tanah Putih selalu siap memberikan penjelasan dan pendampingan kepada
masyarakat agar setiap proses pernikahan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan
yang berlaku,โ tambahnya. (TH/Humas)