Sekampung, (Humas KUA) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, terus memperkuat perannya dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui pelaksanaan Bimbingan Calon Pengantin (Suscatin) pada Hari Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KUA Kecamatan Sekampung ini diikuti oleh dua pasangan calon pengantin dan diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Bambang Ismanto. Bimbingan ini menjadi salah satu upaya untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri, memahami hak dan kewajiban masing-masing, mengelola perbedaan pendapat, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga. Selain itu, calon pengantin diarahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan rumah tangga dengan sikap dewasa, tanggung jawab, dan saling menghargai.
Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang berkualitas.
Menurutnya, bimbingan calon pengantin merupakan langkah penting untuk menanamkan pemahaman bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga komitmen untuk menjalankan tanggung jawab, menjaga keharmonisan, dan membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama.
βMelalui bimbingan calon pengantin, kami berharap setiap pasangan memiliki bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling memahami, dan bertanggung jawab. KUA hadir bukan hanya untuk melayani pencatatan pernikahan, tetapi juga untuk mendampingi masyarakat dalam mempersiapkan keluarga yang kokoh dan berkualitas,β demikian pesan yang ditekankan dalam pembinaan tersebut.
Pelaksanaan Suscatin ini sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Sekampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Penyuluh Agama Islam terus didorong untuk menjalankan peran edukatif dan preventif melalui pembinaan keluarga, sehingga calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung berharap pasangan calon pengantin tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga mampu menjaga komitmen, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta mewujudkan keluarga sakinah yang menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
KUA Sekampung β Melayani dengan Sepenuh Hati, Membina Keluarga Sakinah, Mewujudkan Masyarakat yang Harmonis.