Sekampung, (Humas KUA) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kali ini, KUA Sekampung melayani pengurusan sekaligus memberikan ID Masjid Baiturrahman, Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan pendataan rumah ibadah.
Pelayanan tersebut diberikan oleh Bambang Ismanto, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen KUA dalam mendampingi masyarakat dan pengurus masjid untuk memperoleh layanan administrasi keagamaan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian ID masjid menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pendataan rumah ibadah agar lebih terorganisasi. Dengan administrasi yang tertib, data masjid diharapkan semakin mudah ditelusuri dan dapat menunjang koordinasi serta pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan.
Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, menegaskan bahwa KUA tidak hanya menjalankan pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan keagamaan yang lebih luas kepada masyarakat.
βKUA hadir bukan hanya untuk melayani urusan pernikahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, termasuk membantu pengurus masjid dalam penataan administrasi dan pendataan rumah ibadah. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kehidupan beragama,β ujar Sobri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola rumah ibadah yang lebih baik. Menurutnya, administrasi masjid yang tertib merupakan salah satu fondasi untuk mendukung pembinaan umat dan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.
Sementara itu, melalui pelayanan yang diberikan, Bambang Ismanto turut menjalankan fungsi penyuluh agama sebagai pendamping masyarakat, tidak hanya dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga dalam membantu memenuhi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
KUA Kecamatan Sekampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Melalui layanan pengurusan ID masjid ini, KUA Sekampung menegaskan perannya sebagai institusi Kementerian Agama yang hadir memberikan solusi, memperkuat tata kelola rumah ibadah, serta mendukung terwujudnya kehidupan beragama yang tertib, harmonis, dan berdaya.
KUA Sekampung β Melayani Umat, Menguatkan Rumah Ibadah, Membangun Kehidupan Beragama yang Lebih Baik.