Lubuk Pakam, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pancur Batu H. Ilyas, M.A menghadiri kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Program Keluarga Sakinah yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, (03/12).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kemenag Deli Serdang ini diikuti para kepala KUA dari
berbagai kecamatan sebagai upaya untuk menyelaraskan mekanisme pelaporan Bimwin
di tingkat kabupaten.
Pada
sesi pembukaan, penyelenggara menjelaskan bahwa konsolidasi ini menjadi bagian
dari upaya peningkatan akurasi pelaporan, ketertiban administrasi, serta
efektivitas layanan pembinaan calon pengantin pada setiap KUA.
Peserta
kemudian menerima pemaparan teknis mengenai format laporan Bimwin yang harus
digunakan secara seragam, termasuk penjelasan tentang kelengkapan data,
prosedur pembaruan informasi, dan ketentuan pelaporan berkala.
Narasumber
dari Seksi Bimas Islam juga menerangkan pentingnya ketepatan waktu penyampaian
laporan agar proses evaluasi dan pemetaan pelaksanaan program dapat dilakukan
secara optimal di tingkat kabupaten.
Selain
membahas pelaporan Bimwin, kegiatan ini turut memuat penguatan Program Keluarga
Sakinah melalui penyampaian indikator penilaian, arah kebijakan pembinaan,
serta strategi pelaksanaan kegiatan penguatan keluarga di masyarakat.
Peserta
mendapatkan informasi mengenai integrasi program keluarga sakinah dengan
kegiatan pembinaan keagamaan yang dilaksanakan KUA, termasuk sinergi dengan
lembaga lokal dan tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay., M.Pd menegaskan pentingnya pelaporan yang akuntabel dan terstandar untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia
menambahkan bahwa KUA diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan Bimwin dan
memperkuat pembinaan keluarga sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian
Agama dalam pembangunan masyarakat.
Melalui
kegiatan konsolidasi ini, KUA Pancur Batu bersama seluruh KUA di Kabupaten Deli
Serdang diharapkan semakin optimal dalam menjalankan layanan Bimwin dan Program
Keluarga Sakinah secara terukur, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.