Lampung Timur, (Humas) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi yang bermartabat bagi masyarakat. Pada Senin (4/8/2025), KUA Labuhan Ratu secara resmi menyerahkan Buku Nikah dan Kartu Keluarga (KK) kepada para peserta Isbat Nikah Terpadu yang telah disahkan secara hukum dan agama.
Penyerahan dokumen ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., sebagai bagian dari layanan terpadu yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur.
βIni adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Buku Nikah dan KK bukan sekadar lembaran dokumen, melainkan simbol legalitas, perlindungan hukum, dan pengakuan atas status keluarga,β ujar H. Solihin dalam sambutannya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan dokumen tersebut untuk kepentingan pendidikan, waris, serta perlindungan anak.
KUA Labuhan Ratu, di bawah kepemimpinan H. Solihin Panji, terus bertransformasi menjadi pusat pelayanan yang tak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga aktif dalam pembinaan keluarga, penyuluhan keagamaan, dan pendampingan hukum keluarga. βKami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan, kepastian, dan kehangatan pelayanan,β tegasnya.
Para peserta Isbat Nikah menyambut penuh syukur atas fasilitasi KUA dan pihak terkait. Salah satu pasangan menyampaikan, βKami sangat berterima kasih. Sekarang kami merasa lebih tenang karena status keluarga kami telah sah di mata negara.β
Langkah KUA Labuhan Ratu ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan keluarga, menciptakan tertib administrasi, serta mendukung validitas data kependudukan di Lampung Timur. (MK)
Penulis: H. Kas
Editor: Szp