Bacan,
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacan kembali menorehkan prestasi dengan
meraih penghargaan
kategori KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan dari Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan tersebut
diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara pada Rabu, 28 Januari
2026 bertempat di Aula Raudah Asrama Haji Transit Ternate, dalam
rangkaian pembukaan Rapat Kerja Wilayah Kantor Kementerian Agama Provinsi
Maluku Utara tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk
apresiasi atas komitmen dan inovasi KUA Kecamatan Bacan dalam mengelola serta
memberdayakan dana sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan sedekah, yang
berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa capaian Kanwil Kemenag Maluku Utara sepanjang
tahun 2025 tidak lahir dari kerja individu, melainkan merupakan hasil sinergi
antara Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah, KUA, serta dukungan strategis
dari media partner.
“Diharapkan kepada
seluruh satker khususnya KUA Kecamatan mampu menghadirkan program-program
pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan umat dan sejalan dengan arah
kebijakan Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu,
Kepala KUA Kecamatan Bacan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas
penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil
kerja sama seluruh jajaran KUA, penyuluh agama, serta dukungan berbagai pihak,
termasuk Arahan dan Bimbingan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Halmahera Selatan, Kasi Bimas Islam, dan Peny. Zakat dan Wakaf serta mitra kelembagaan yaitu BAZNAS Kabupaten
Halmahera Selatan.
“Penghargaan ini
menjadi motivasi bagi kami untuk terus menguatkan peran KUA dalam pemberdayaan
dana sosial keagamaan demi kemaslahatan umat,” ungkapnya.