Bandar Khalifah, (Humas). Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, tata kelola aset wakaf, serta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf, Plt. Kepala KUA Kecamatan Bandar Khalifah memimpin langsung rapat bersama Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kecamatan Bandar Khalifah pada Rabu, (13/08) di Aula KUA setempat.
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam penataan administrasi tanah wakaf, mulai dari pendataan ulang, verifikasi dokumen, percepatan pengajuan sertifikat, hingga penyesuaian data dengan regulasi yang berlaku.
Plt. Kepala KUA menekankan pentingnya pengelolaan
administrasi wakaf secara rapi, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan
demi menjaga keabsahan dan kemanfaatannya bagi umat. “Administrasi tanah wakaf
yang tertib dan bersertifikat akan memberikan kepastian hukum serta memaksimalkan
peran wakaf dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kemaslahatan umat. Kita
ingin semua BKM memahami prosedur, melengkapi dokumen, dan menjaga amanah ini
sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pertemuan ini juga menjadi wadah koordinasi antara KUA dan para Ketua BKM untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan data wakaf terintegrasi dengan sistem administrasi Kementerian Agama.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penyuluh Agama Islam, para
Penghulu, dan seluruh Staf KUA Bandar Khalifah yang memberikan dukungan penuh
terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kehadiran seluruh unsur ini
mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf sebagai
amanah umat. Diharapkan, langkah kolaboratif ini dapat menjadi teladan bagi
pengelolaan wakaf di kecamatan lainnya.
Dengan adanya langkah pembenahan dan percepatan sertifikasi ini, KUA Bandar Khalifah optimis bahwa tata kelola tanah wakaf di wilayahnya akan semakin baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan agar setiap aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
Plt. Kepala
KUA menegaskan bahwa pengelolaan wakaf yang tertib akan menjadi pondasi bagi
penguatan peran masjid dan lembaga keagamaan di tengah masyarakat. Ke depan,
KUA Bandar Khalifah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan
pengawasan agar pengelolaan wakaf di wilayah ini semakin profesional, amanah,
dan membawa maslahat yang berkelanjutan. (MHS/MIS)