Pantai Cermin (Humas) β Kepala KUA
Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag menerima konsultasi pernikahan
dari seorang pria warga Kecamatan Pantai Cermin yang datang didampingi oleh
ibundanya. Konsultasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala KUA dalam
suasana tenang dan penuh kekeluargaan. Rabu, (18/02/2026).
Kedatangan
pria tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas konflik rumah tangga yang
tengah dihadapinya bersama sang istri. Usia pernikahan mereka yang masih tergolong
muda yaitu tujuh bulan yang menjadi tantangan tersendiri dalam proses
penyesuaian dan pemahaman satu sama lain.
Sebelumnya,
laporan dan maksud kedatangan warga tersebut diterima oleh staf KUA, Mala
Nandayani, SE. Dengan sikap ramah dan profesional, ia mendengarkan permasalahan
yang disampaikan, kemudian mengarahkan yang bersangkutan untuk berkonsultasi
langsung dengan Kepala KUA agar memperoleh nasihat dan bimbingan yang tepat.
Dalam sesi konsultasi,
H. Dauli Damanik, memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan yang
disampaikan. Ia menegaskan bahwa konflik dalam rumah tangga, khususnya pada
pasangan dengan usia pernikahan muda, merupakan hal yang kerap terjadi akibat
proses adaptasi karakter, kebiasaan, dan tanggung jawab baru.
Beliau
menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara suami dan istri. Menurutnya,
banyak persoalan rumah tangga dapat diselesaikan apabila kedua belah pihak mau
saling terbuka, menahan emosi, serta mengedepankan musyawarah dalam mengambil
keputusan.
Selain itu,
peran orang tua juga dinilai penting sebagai penengah dan pemberi nasihat,
tanpa terlalu jauh mencampuri urusan internal rumah tangga anak. Kehadiran sang
ibu dalam konsultasi tersebut menunjukkan adanya dukungan moral agar
permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berlarut-larut.
H. Dauli
Damanik juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus
dijaga bersama. Setiap pasangan dituntut untuk memiliki kesabaran, komitmen,
dan kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, terlebih
pada fase awal pernikahan.
Melalui
layanan konsultasi ini, KUA Kecamatan Pantai Cermin terus berupaya hadir
sebagai tempat pembinaan dan mediasi bagi masyarakat. Diharapkan, pasangan muda
tersebut dapat menemukan jalan terbaik untuk memperbaiki hubungan dan membangun
kembali keharmonisan dalam rumah tangga mereka.