Bengkalis (Humas) Kepala Kantor Urusan
Agama (Ka.KUA) Kecamatan Mandau dan staf mengikuti kegiatan sosialisasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
di Aula KUA Kecamatan Mandau pada Selasa, (09/12/2025). Kegiatan ini juga
dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan (Upika) Mandau dan diisi langsung oleh
H. Rusli, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi
terbaru terkait ibadah haji dan umrah, sehingga masyarakat dan petugas KUA
dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan ibadah tersebut.
Dengan adanya
sosialisasi ini, diharapkan Kepala KUA Mandau dan staf dapat menjadi agen
perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji
dan umrah di wilayah Kecamatan Mandau.
Selain
membahas tentang regulasi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berbagi
informasi dan pengalaman dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, sehingga
dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.