Kampar (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA)
Kecamatan Kampa menggelar rapat bersama jajaran Penata Layanan Operator (PLO)
KUA Kecamatan Kampa dalam rangka pembagian dan penegasan tugas kerja. Rapat
berlangsung di kantor KUA Kecamatan Kampa dan diikuti oleh seluruh pegawai
terkait, Senin, 8/12/2025
Dalam rapat
tersebut, Kepala KUA Kecamatan Kampa menyampaikan pentingnya pembagian tugas
yang jelas dan terstruktur guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada
masyarakat. Setiap PLO diberikan tanggung jawab sesuai dengan bidang layanan
masing-masing.
Adapun
pembagian tugas kerja yang disepakati adalah sebagai berikut:
1. Sunarti,
S.Sos — Operator Nikah
2.
Nurhidayah, S.Sy — Operator (tugas layanan keagamaan sesuai fungsi KUA)
3. Afrinaldi,
S.Pd — Operator Kemasjidan
4. Zulkhairi,
S.Ak — Operator Wakaf
5. Ainun
Filza, S.H — Operator Majelis Taklim
Melalui
pembagian tugas ini, diharapkan setiap operator dapat melaksanakan tugas secara
profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan KUA Kecamatan Kampa kepada
masyarakat semakin optimal, tertib, dan berkualitas.
Kepala KUA
Kecamatan Kampa Riki Setiawan, S.HI., M.Sy menegaskan bahwa sinergi
dan kerja sama tim menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang
prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ujar Riki