Dumai (Humas) Demi memberikan kenyamanan kepada calon
pengantin yang ingin menikah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai
Selatan Suryadi mengunjungi dua rumah catin wanita untuk menemui wali nikah
yang sakit dan tidak dapat hadir ke kantor KUA Dumai Selatan. Beliau
‘jemput bola' langsung untuk melakukan ikrar taukil wali bil lisan, Jum’at
(06/02/2026).
Kunjungan itu
dilakukan di dua rumah pada Rabu dan Kamis, 4 dan 5 Februari 2026 lalu. Pada Rabu,
Suryadi mengunjungi rumah catin bernama Neni Puspita Tambun di Jalan Bukit
Datuk Lama. Ayah kandungnya sudah mengalami stroke puluhan tahun dan dalam
kondisi tidak mampu untuk menjadi wali nikah dan digantikan dengan abang
kandungnya.
Setelah itu, pada hari
Kamis, Suryadi mengunjungi rumah catin bernama Rara Nabila yang berada di Jalan
Nona, Bumi Ayu. Seharusnya abang kandung yang menjadi wali karena ayah
kandungnya telah meninggal. Namun karena abang kandung dalam kondisi dirawat di
RSUD Dumai, maka diwakilkan kepada kepala KUA Dumai Selatan langsung.
Suryadi selaku Kepala
KUA Dumai Selatan menjelaskan bahwa tindakan ‘jemput bola' ini merupakan bagian
dari layanan yang diberikan pihak KUA Dumai selatan untuk membantu catin yang
terkendala wali nikah tidak bisa hadir ketika ijab dan qobul dilaksanakan.
“Sebenarnya wali
mereka ada namun dalam kondisi tidak mampu untuk melangsungkan akad nikah
karena dalam kondisi sakit ataupun ada halangan lain. Agar prosesi akad tetap
berjalan boleh diwakilkan kepada orang lain dengan taukil wali bil lisan. Dan
jika tidak bisa berikrar secara tatap muka di kantor KUA Dumai Selatan, biarlah
kami ‘jemput bola' datang ke rumah catin tersebut,” jelas Suryadi tentang
kedatangannya. (Denny/Ayu)