Lubuk Pakam, (Humas). Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir bersama PIC Penulis Berita
menghadiri kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga
Sakinah yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas
Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Rabu (03/12) bertempat
di Aula Kementerian Agama Deli Serdang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi
oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin
Daulay, S.Ag., M.Pd. serta turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag
Kabupaten Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya,
beliau menegaskan pentingnya tertib pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas
pelaksanaan program bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah. Ia
juga mengajak seluruh jajaran KUA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
โKegiatan bimbingan perkawinan
dan pembinaan keluarga sakinah merupakan program strategis Kementerian Agama
dalam membangun ketahanan keluarga dikarenakan sebanyak 63 % perceraian yang
diakibatkan perselisihan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, pelaporannya
harus dilakukan secara tertib, akurat, dan tepat waktu,โ ujar Dr. H. Saripuddin
Daulay dalam arahannya.
Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh
Salim, S.HI menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat bermanfaat dalam
menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman teknis terkait sistem
pelaporan. โDengan adanya kegiatan ini, kami semakin memahami mekanisme
pelaporan yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan
program di lapangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,โ tuturnya.
Sementara itu, PIC Penulis Berita
KUA STM Hilir, Muhammad Rangga, S.Sos.I menyatakan kesiapan untuk terus
meningkatkan publikasi kegiatan-kegiatan Bimas Islam, khususnya dalam bidang
bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah, agar informasi dapat
tersampaikan secara luas kepada Masyarakat.
Kegiatan konsolidasi ini diikuti
oleh seluruh Kepala KUA dan operator pelaporan se-Kabupaten Deli Serdang.
Adapun materi yang disampaikan meliputi evaluasi pelaksanaan program bimbingan
perkawinan, teknis pengisian laporan keluarga sakinah, serta optimalisasi
pemanfaatan data pelaporan sebagai bahan perencanaan program ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh KUA di Kabupaten Deli Serdang, termasuk KUA Kecamatan STM Hilir, dapat
semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat
di bidang bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah. (MR)