Kegiatan pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan kontribusi ulama dalam membimbing umat serta menjaga kehidupan masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.
Dalam kepengurusan MUI Kabupaten Simalungun masa khidmat 2026β2031, H. Ikhwanuddin Nasution dipercaya sebagai Ketua MUI Kabupaten Simalungun, didampingi H. Riswansyah Hasibuan, S.Ag., sebagai Sekretaris dan H. Nursamsi Adnan, S.P., M.M., sebagai Bendahara.
Kehadiran Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara Kementerian Agama dan MUI dalam menjalankan tugas pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, MUI memiliki peran strategis sebagai wadah para ulama dan cendekiawan Muslim dalam memberikan bimbingan, nasihat, serta pencerahan kepada umat. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik antara MUI dan Kementerian Agama, berbagai program pembinaan keagamaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga berharap kepengurusan MUI Kabupaten Simalungun yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan umat, serta terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kehidupan keagamaan di Kabupaten Simalungun.
Lebih lanjut, sinergi antara ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan sosial dan keagamaan. Dengan kebersamaan, diharapkan tercipta masyarakat yang religius, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Bosar Maligas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan umat dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai organisasi keagamaan.
Semoga kepengurusan MUI Kabupaten Simalungun masa khidmat 2026β2031 dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa kemaslahatan bagi umat dan masyarakat Kabupaten Simalungun.(AM)