Siak (Humas) Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui
Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan pembinaan Da’i Da’iyah
Tingkat Kabupaten Siak Angkatan II di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak
pada Selasa (06/05/2025). Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini Kepala
Bidang Urusan Agama Islam (Kabid
URAIS)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muhammad
Fakhri, M.Ag .
Pada pembinaan da’i dan da’iyah ini Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Tualang mengutus tiga orang penyuluh agama islam
mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Muhammad Hafizal, Nasrudin dan Ahmad
Refli. Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag
Siak, Harman dan seluruh jajaran panitia penyelenggara dan peserta yang terdiri
dari para da’i, ustadz, dan Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan di
lingkungan Kemenag Siak.
Dalam penyamapaiannya selaku narasumber M.Fachri
menyampaikan materi tentang Berdakwah Zaman Now. Bagaimana sebagai pendakwah
mampu menyesuaikan pesan dan materi sesuai zaman. “Para pendakwah harus mampu
berdakwah di zaman sekarang dengan menyesuaikan diri di setiap kalangan, baik
cara berdakwah dari kalangan muda, di kalangan orang tua sehingga dakwah yang
kita sampaikan bisa di terima oleh masyarakat”, ujar Kabid Urais ini.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh penyuluh agama
Islam atau juga para da'i agar tidak ikut-ikutan dalam prosesi nikah sirri.
“Kami harapkan kepada para penyuluh dan para da’I agar tidak ikut terjerumus ke
dalam praktek nikah sirri, sebagai pegawai Kementerian Agama baik itu PNS, PPPK
jikalau kedapatan melakukan praktek nikah sirri di tengah masyarakat maka akan
diberikan sanksi" tegas beliau.(humas)