Rohul (Humas), Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA)
Kabupaten
Rokan Hulu mengikuti rapat teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) yang
berlangsung di Aula
Mini Kantor Kemenag Rokan Hulu, Selasa (3/2/2026).
Rapat teknis tersebut
bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman teknis terkait
pengelolaan dan pemanfaatan dana BOP KUA agar sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Selain itu,
kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat komitmen
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan KUA.
Dalam
arahannya, Kakankemenag Rohul H. Zulkifli menegaskan bahwa dana BOP KUA
merupakan amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab. βDana BOP
ini harus digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Saya berharap
seluruh Kepala KUA memahami regulasi serta melaksanakan pengelolaan anggaran
sesuai petunjuk teknis yang berlaku, demi mendukung peningkatan kualitas
pelayanan keagamaan kepada masyarakat,β tegasnya. Rapat berlangsung dengan
diskusi aktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan
pertanyaan dan masukan terkait teknis pelaksanaan serta pelaporan penggunaan
dana BOP di masing-masing KUA.. (Humas)