Meranti (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Rangsang, Widyasmara dampingi Plt. Kasi Bimas
Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pengukuran
dan kalibrasi arah kiblat di Mushalla An Nur, Tanjung Samak, Kecamatan
Rangsang, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini
merupakan salah satu layanan Kementerian Agama kepada masjid dan mushalla guna
memastikan keakuratan arah kiblat sebagai pedoman pelaksanaan ibadah salat bagi
umat Islam. Pengukuran dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat sesuai
standar Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ka.Kankemenag Kab. Kepulauan Meranti, Drs. H. Sulman, turut hadir dan mengikuti
langsung proses pengukuran arah kiblat tersebut. Kehadiran pimpinan ini menjadi
wujud komitmen Kemenag Kepulauan Meranti dalam memberikan pelayanan keagamaan
yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam
keterangannya, Sulman menegaskan pentingnya keakuratan arah kiblat sebagai
bagian dari kesempurnaan ibadah.
“Pengukuran
arah kiblat ini merupakan layanan penting Kementerian Agama untuk memastikan
pelaksanaan ibadah salat berjalan sesuai tuntunan syariat. Kami ingin
masyarakat merasa tenang, yakin, dan khusyuk dalam beribadah,” ujar Sulman.
Tim Hisab
Rukyat yang melaksanakan pengukuran terdiri dari Misyamto, selaku Pelaksana
Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimas Islam yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag
Tata Usaha, Widyasmara selaku Kepala KUA Kecamatan Rangsang, serta pegawai KUA
Rangsang.
Plt. Kasi
Bimas Islam, Misyamto, menjelaskan bahwa layanan pengukuran dan kalibrasi arah
kiblat merupakan layanan resmi Kementerian Agama yang dapat dimanfaatkan oleh
pengurus masjid dan mushalla.
“Pengajuan
layanan pengukuran arah kiblat dapat dilakukan melalui surat permohonan kepada
KUA atau Kantor Kementerian Agama setempat. Layanan ini bertujuan memastikan
keakuratan arah kiblat sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan lebih mantap,”
jelasnya.