Pancur
Batu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A,
melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa yang baru menjabat di wilayah Kecamatan
Pancur Batu. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh
dialog di ruang kerja kepala desa.
Koordinasi
ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara KUA dan
pemerintah desa dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Protas Kementerian
Agama Republik Indonesia, khususnya pada penguatan layanan keagamaan yang
berdampak dan berintegritas.
Dalam
kesempatan tersebut, Ilyas menyampaikan
bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama di bidang pelayanan
pernikahan, pembinaan keluarga sakinah, serta penguatan moderasi beragama di
tingkat desa.
Menurutnya,
keberhasilan program-program KUA tidak dapat dilepaskan dari dukungan dan kerja
sama yang baik dengan pemerintah desa. Oleh karena itu, penyamaan persepsi
sejak awal masa jabatan kepala desa menjadi langkah penting agar pelayanan
kepada masyarakat dapat berjalan selaras dan terintegrasi.
βKUA
dan pemerintah desa harus berjalan seiring. Dengan komunikasi dan koordinasi
yang baik, pelayanan keagamaan akan lebih efektif, transparan, dan benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,β ujar Ilyas.
Ia
juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dalam setiap bentuk
pelayanan publik, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan
birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional.
Kepala
Desa yang baru menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk
mendukung pelaksanaan tugas-tugas KUA di wilayah desa yang dipimpinnya. Ia
berharap sinergi ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi kepentingan
dan kemaslahatan masyarakat.
Pertemuan
ini sekaligus menjadi langkah awal membangun kerja sama yang solid antara KUA
Pancur Batu dan pemerintah desa, dalam rangka menghadirkan pelayanan keagamaan
yang inklusif, berdaya guna, serta berorientasi pada penguatan kehidupan
beragama yang harmonis di tengah masyarakat.
Melalui
koordinasi ini, KUA Kecamatan Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus
menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, berdampak nyata, dan
berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian
Agama Republik Indonesia.