Pancur Batu, (Humas). Kepala KUA Pancur Batu, H.Ilyas M.A, mengajak calon pengantin (catin) melaksanakan penanaman pohon sebagai bentuk cinta lingkungan dan implementasi nilai ekoteologi dalam pembinaan keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (05/12), bertempat di halaman KUA Pancur Batu.
Imbauan
penanaman pohon ini menjadi bagian dari penguatan program pembinaan calon
pengantin, sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama khususnya pada aspek
keberlanjutan lingkungan dan pembangunan karakter keluarga yang peduli alam.
Ilyas menegaskan bahwa keluarga yang baik tidak hanya berperan dalam
keharmonisan internal, tetapi juga mampu menjaga kelestarian lingkungan
sekitar.
Dalam
penyampaiannya, pihak Ilyas menjelaskan bahwa konsep ekoteologi yang digagas
Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, menekankan keterhubungan antara nilai
keagamaan, manusia, dan alam. Penanaman pohon bagi catin menjadi simbol nyata
penerapan ajaran agama dalam menjaga ciptaan Tuhan sekaligus memperkuat
kesadaran ekologis sejak awal membangun keluarga.
Peserta
diberi pemahaman mengenai manfaat penghijauan, peran keluarga dalam mengurangi
dampak kerusakan lingkungan, serta bagaimana tindakan kecil seperti menanam
pohon dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keseimbangan ekosistem.
Kegiatan
ini juga mendorong calon pengantin agar menjadikan kepedulian terhadap alam
sebagai bagian dari perjalanan rumah tangga. Ilyas menyampaikan bahwa rumah
tangga yang tumbuh dengan nilai keberlanjutan akan lebih siap menghadapi
tantangan perubahan sosial dan lingkungan di masa depan.
Melalui
kegiatan ini, KUA Pancur Batu berharap setiap calon pengantin dapat
mengintegrasikan nilai-nilai ekoteologi dalam kehidupan keluarga, sekaligus
berkontribusi aktif terhadap pelestarian lingkungan sebagaimana mandat
pembinaan masyarakat yang menjadi tugas Kementerian Agama.
KUA
menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon akan terus dilakukan secara
berkelanjutan sebagai bagian dari program layanan keagamaan yang berdampak
langsung dan mendukung penguatan ekoteologi di tingkat kecamatan.